Satu kebijakan. Satu BUMN. Guncang pasar global.
Sejak 1 Juni 2026, tidak ada lagi batu bara Indonesia yang bisa keluar tanpa restu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ini langsung di hadapan DPR pada 20 Mei mendadak, tanpa peringatan ke pasar dan dalam hitungan jam, Jakarta Composite Index amblas lebih dari 3%, saham-saham tambang terseret, dan rupiah menembus Rp18.000 per dolar.
Alasan di Balik Kebijakan DSI
Prabowo Subianto menyebut angka yang mengejutkan: selama 34 tahun terakhir, Indonesia kehilangan sekitar US$908 miliar akibat praktik under-invoicing dan manipulasi harga ekspor komoditas. DSI hadir sebagai pintu tunggal ekspor untuk memutus kebocoran itu semua kontrak, pengiriman, dan pembayaran batu bara, minyak sawit mentah (CPO), maupun ferroaliasi kini melewati satu entitas milik negara.
Efek Domino ke Harga Batu Bara
Pengumuman DSI datang tepat saat harga batu bara termal Newcastle sudah bergejolak karena Iran memblokir Selat Hormuz dan memangkas pasokan LNG global sekitar 20%. Jepang, Korea Selatan, dan Thailand langsung beralih ke batu bara sebagai sumber energi alternatif. Harga Newcastle melonjak ke US$150 per ton pada 16 Juni tertinggi sejak September 2023 sebelum akhirnya turun ke kisaran US$145 setelah nota kesepahaman (MOU) AS-Iran ditandatangani pada 17 Juni.
Apa yang Perlu Diawasi
DSI masih dalam fase transisi hingga akhir Agustus. Fase penuh di mana DSI langsung membeli dari penambang dan menjual ke pembeli asing dijadwalkan September 2026, paling lambat Januari 2027. Daftar komoditas pun berpotensi meluas ke nikel dan emas. Tiongkok, sebagai pembeli terbesar batu bara Indonesia, sudah mengirim surat protes resmi melalui kamar dagang mereka bahkan sebelum kebijakan ini resmi berlaku.
Satu hal pasti: era ekspor komoditas bebas di Indonesia sudah berakhir.